Upaya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel menjadi salah satu tujuan utama pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu langkah yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membangun Zona Integritas (ZI) yang dapat bertransformasi menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencapaian WBK dan WBBM bukanlah hal yang mudah, tetapi dengan komitmen dan kerjasama seluruh pihak, hal ini dapat diwujudkan.
Di Kota Palu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu menjadi salah satu instansi yang menerapkan Zona Integritas untuk menuju WBK dan WBBM. Melalui berbagai inovasi, reformasi birokrasi, dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang bersih, DPMPTSP berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan investor. Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai upaya DPMPTSP Kota Palu dalam menuju WBK dan WBBM.
Zona Integritas: Landasan Awal Menuju WBK dan WBBM
Zona Integritas (ZI) adalah sebuah area atau unit kerja yang berkomitmen untuk melakukan perubahan dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). ZI merupakan langkah awal menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kepada instansi pemerintah yang berhasil menjalankan reformasi birokrasi secara optimal.
DPMPTSP Kota Palu, sebagai instansi yang memberikan pelayanan terkait perizinan dan investasi, memiliki peran penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Sebagai bagian dari upaya untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM, DPMPTSP Kota Palu telah menetapkan beberapa kebijakan dan strategi untuk memperbaiki kualitas layanan publik dan meningkatkan integritas aparatur negara.
Strategi Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)
1. Peningkatan Sistem Pengawasan Internal dan Eksternal
Salah satu faktor utama dalam mencapai WBK adalah pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses pelayanan. DPMPTSP Kota Palu telah memperkenalkan sistem pengawasan yang tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan pihak eksternal, seperti masyarakat dan lembaga pengawasan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan dalam proses pelayanan dan perizinan.
2. Penerapan Teknologi Informasi untuk Transparansi
Pemanfaatan teknologi informasi yang transparan sangat penting untuk mencapai WBK. DPMPTSP Kota Palu telah mengembangkan berbagai aplikasi dan sistem online yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses informasi terkait persyaratan, status, dan biaya yang dibutuhkan dalam proses perizinan. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk memantau secara langsung setiap langkah dalam pengurusan izin, yang sekaligus meminimalisir adanya peluang untuk penyalahgunaan wewenang.
3. Standarisasi Proses Pelayanan
Proses perizinan dan layanan lainnya di DPMPTSP Kota Palu sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan transparan. SOP ini mengatur setiap langkah yang harus diikuti oleh petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga dapat mencegah adanya pemaksaan atau diskriminasi dalam layanan. Seluruh prosedur pelayanan disosialisasikan dengan jelas kepada masyarakat agar mereka mengetahui hak-hak dan kewajiban mereka dalam proses perizinan.
4. Komitmen Pimpinan untuk Tidak Toleransi Terhadap Korupsi
Komitmen dari pimpinan DPMPTSP Kota Palu sangat berpengaruh dalam mewujudkan WBK. Pimpinan DPMPTSP Kota Palu menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan instansi tersebut. Semua pegawai diharapkan memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Strategi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Selain menuju WBK, DPMPTSP Kota Palu juga berkomitmen untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). WBBM adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang telah berhasil melaksanakan pelayanan publik dengan efisien, profesional, dan tanpa ada praktik KKN. Berikut adalah beberapa langkah yang diambil oleh DPMPTSP Kota Palu untuk mencapai WBBM:
1. Peningkatan Kompetensi SDM Aparatur
Dalam mewujudkan WBBM, kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting. DPMPTSP Kota Palu secara rutin melaksanakan pelatihan dan pengembangan bagi pegawainya, guna meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek, seperti pelayanan publik, penggunaan teknologi informasi, dan etika dalam bekerja.
2. Pelayanan yang Cepat dan Tepat
Salah satu indikator utama dalam mendapatkan predikat WBBM adalah kemampuan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. DPMPTSP Kota Palu berusaha meminimalkan birokrasi yang rumit dalam proses perizinan dan memberikan solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dengan cepat. Waktu proses perizinan yang lebih singkat dan transparan menjadi salah satu indikator keberhasilan dalam meraih WBBM.
3. Membangun Budaya Pelayanan Publik yang Ramah dan Responsif
DPMPTSP Kota Palu berusaha untuk selalu mendengarkan aspirasi masyarakat dan merespons keluhan yang ada. Pegawai DPMPTSP diharapkan dapat bersikap ramah, responsif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warga Kota Palu.
4. Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Secara Berkala
Untuk memastikan bahwa proses menuju WBBM berjalan sesuai dengan rencana, DPMPTSP Kota Palu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja seluruh pegawai dan sistem pelayanan yang ada. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kekurangan dan mencari solusi agar kualitas layanan semakin meningkat.
Manfaat Pencapaian WBK dan WBBM bagi Masyarakat dan Pemerintah
1. Peningkatan Kepercayaan Masyarakat
Salah satu manfaat utama dari pencapaian WBK dan WBBM adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Ketika masyarakat melihat bahwa pelayanan publik diberikan secara profesional, bebas dari praktik korupsi, dan sesuai dengan aturan yang berlaku, mereka akan merasa lebih yakin untuk berurusan dengan pemerintah.
2. Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Bagi para investor, sistem perizinan yang cepat, transparan, dan bebas dari korupsi adalah faktor penting dalam menentukan keputusan investasi. Dengan mendapatkan predikat WBK dan WBBM, DPMPTSP Kota Palu memberikan jaminan bahwa proses perizinan di daerah ini akan lebih mudah dan efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya tarik Kota Palu sebagai lokasi investasi.
3. Meningkatkan Kualitas Layanan Publik
Pencapaian WBK dan WBBM akan mendorong instansi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya evaluasi yang berkelanjutan dan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat, pelayanan yang diberikan akan semakin baik dari waktu ke waktu.
Senin
08:00 - 16:30 WITA
SELASA
08:00 - 16:30 WITA
RABU
08:00 - 16:30 WITA
KAMIS
08:00 - 16:00 WITA
JUMAT
08:30 - 11:00 WITA