Mal Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, efektif, dan efisien kepada masyarakat serta pelaku usaha di Kota Palu.
Berikut informasi seputar jenis layanan dan jadwal operasional pelayanan di DPMPTSP Kota Palu.


Senin
08:00 - 16:30 WITA
SELASA
08:00 - 16:30 WITA
RABU
08:00 - 16:30 WITA
KAMIS
08:00 - 16:00 WITA
JUMAT
08:30 - 11:00 WITA