Skip to main content

Jl. Balai Kota Sel. No.1, Tanamodindi, Kota Palu 94111

+62 811-4501-142

Tentang Kami

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu mempunyai tugas membantu Wali Kota melaksanakan urusan Pemerintahan di bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang dtugaskan kepada Daerah Kota Palu.


Dalam tugas sebagaimana dimaksud Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menyelenggarakan fungsi :

1. Fungsi merumuskan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya ;

2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya ;

3. Pembinaan dan pelaksaanan tugas sesuai dengan lingkup tugasnya ; dan 

4. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh wali kota sesuai tugas dan fungsinya. 

 

Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berdasarkan Peraturan Wali Kota Palu Nomor 15 Tahun 2016 tentang Satuan Organisasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah Melaksanakan Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan di Bidang Administrasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan. Untuk melaksanakan tugas pokok dimaksud, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai fungsi sebagai berikut :

  • Penkoordinasian perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan perizinan;
  • Penyelenggaraan pembinaan, pengumpulan dan pengolahan data, penyusunan rencana dan program bidang pelayanan perizinan;
  • Pengkoordinasian, pengendalian dan pengawasan serta evaluasi pelaksanaan tugas bidang pelayanan perizinan;
  • Pengelolaan perizinan dan pelaksanaan pelayanan bidang pelayanan perizinan;
  • Penyelenggaraan ketatausahaan dan tata laksana;
  • Penyelenggaraan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.

E-Gov DPMPTSP

OSS

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

SIMBG

Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) adalah sistem elektronik berbasis web yang digunakan untuk melaksanakan proses penyelenggaraan PBG, SLF, SBKBG, RTB, dan Pendataan disertai dengan informasi terkait penyelenggaraan bangunan gedung.

E-SIGA

e-SIGA merupakan sarana pendaftaran permohonan perizinan online yang disediakan untuk seluruh bangsa Indonesia yang ingin mengajukan permohonan izin di wilayah Kota Palu - Sulawesi Tengah. Dengan e-SIGA diharapkan masyarakat dapat menikmati pelayanan terpadu dengan lebih cepat dan lebih baik.

PIPRO

PIPRO (Peta Inovasi dan Promosi) sebuah peta digital interaktif yang menampilkan potensi investasi di wilayah Kota Palu secara real time, serta mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam proses pengurusan izin  

MPP

MPP Digital adalah platform pelayanan publik yang mengintegrasikan berbagai layanan dari berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam satu sistem elektronik, sehingga masyarakat bisa mengakses perizinan dan administrasi secara online, kapan saja dan di mana saja.

SPPIRT BPOM

SPPIRT BPOM adalah sistem perizinan terpadu yang disediakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memproses Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi para pelaku usaha skala mikro dan kecil.

Nomor Induk Berusaha (NIB)
OSS RBA

TAHUN 2025

9322

TOTAL NIB

34378

Video Panduan OSS

Panduan Pendaftaran OSS Non UMK

Panduan Penambahan Bidang Usaha

Berita

Diah Puspita Apresiasi Pelayanan NIB Gratis DPMPTSP Palu

Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud dari upaya untuk mendorong pertumbuhan Ekonomi dikota Palu”ujar Istri Wali Kota Palu.

DPMPTSP Kota Palu Buka Layanan Pembuatan NIB Gratis

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu menyelenggarakan Layanan Pembuatan NIB Gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK) di Kompleks Kuliner Vatulemo.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Palu Gelar Konsultasi Publik

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palu menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Perizinan bertempat di AULA Kantor Kecamatan Palu Selatan

Angka Capaian Investasi

Berikut adalah angka capaian investasi Kota Palu tahun ini dan sedang berjalan.

855 M

Nilai investasi tahun 2025

971 M

penanaman modal asing sedang tahun 2025

930 M

penanaman modal dalam negeri tahun 2025

1.9 T

capaian realisasi investasi kota palu tahun 2025

Survei dari Anda membantu kami meningkatkan pelayanan

Pengaduan

Dalam rangka mendukung pelayanan prima agar terwujud pelayanan yang baik, cepat, bersih serta transparan bebas dari KKN perlu adanya lembaga pengaduan masyarakat yang terkait dengan pengurusan perizinan dan nonperizinan. Silahkan klik tombol [Buat Aduan] di bawah untuk memasukkan pengaduan anda ke system kami.

                       

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA