Skip to main content

Persyaratan Pengajuan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)

Persyaratan Pengajuan SLF merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pengajuan SLF


Persyaratan 
  • Formulir SLF.
  • KTP Pemohon. 
  • Sertifikat Pemohon.
  • Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Khusus Non Berusaha.
  • Surat Keterangan Informasi Pemanfaatan Ruang (SKIPR) Khusus Berusaha/Untuk Usaha
  • Gambar Teknis Bangunan.
  • Data Penyedia Jasa Perencana Konstruksi bersertifikat.
  • Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL UPL/AMDAL).
  • Laporan Pemeriksaan Kelaiakan Fungsi Bangunan Gedung.
  • Surat Pernyataan Kelaiakan Fungsi Bangunan.


Formulir

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA