Persyaratan Tanda Daftar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)
Persyaratan Tanda Daftar LKS merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Tanda Daftar LKS.
Persyaratan
- Nomor Induk Berusaha (NIB).
- KTP Pemohon/Penanggungjawab.
- Akta Pendirian dan Pengesahan KEMENKUMHAM Bagi Badan Hukum.
- SK Penunjukan Apabila Penanggungjawab Tidak Ada dalam Akta Pendiri.
- NPWP Pemohon/Lembaga.
- Nota Pendirian Lembaga yang ditandatangani Oleh Lurah dan Disahkan Oleh Camat (Bagi Bukan Badan Hukum).
- Struktur Organisasi.
- Susunan Pengurus Lembaga.
- Daftar Tenaga Pendukung (SDM).
- Program Kerja.
- Data Sarana dan Prasarana.
- Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Keterangan Domisili Usaha/Yayasan.