Struktur organisasi ini menggambarkan pembagian tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing unit kerja di lingkungan DPMPTSP, yang bekerja secara terpadu, responsif, dan inovatif.
Kami berharap informasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai peran dan tugas masing-masing bidang dalam mendukung kemudahan berusaha dan pelayanan perizinan di Kota Palu.

Senin
08:00 - 16:30 WITA
SELASA
08:00 - 16:30 WITA
RABU
08:00 - 16:30 WITA
KAMIS
08:00 - 16:00 WITA
JUMAT
08:30 - 11:00 WITA