Persyaratan Izin Pendirian/Operasional TBM
Persyaratan Izin Pendirian/Operasional TMB merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pendirian/Operasional TMB.
Persyaratan
- Foto Copy KTP Pendiri.
- Akte Notaris.
- Lokasi Bangunan LKP Milik Sendiri atau Sewa Minimal 3 Tahun.
- Fasilitas Perkantoran dan Fasilitas Belajar.
- Foto Copy NPWP Lembaga.
- Surat Pernyataan dari Pemilik.
- Surat Pengantar dari HIPKI Kota Palu.
- Persyaratan Teknis Berupa Dokumen Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan dengan Mengacu Standar Nasional Pendidikan.
- Mengajukan Satu Program Kursus dan Pelatihan yang akan Diselenggarakan.
- Izin Usaha dari OSS.
- Izin Operasional/Komersial dari OSS.