Skip to main content

Persyaratan Izin Pendirian/Operasional TBM

Persyaratan Izin Pendirian/Operasional TMB merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pendirian/Operasional TMB


Persyaratan 
  • Foto Copy KTP Pendiri.
  • Akte Notaris.
  • Lokasi Bangunan LKP Milik Sendiri atau Sewa Minimal 3 Tahun.
  • Fasilitas Perkantoran dan Fasilitas Belajar.
  • Foto Copy NPWP Lembaga.
  • Surat Pernyataan dari Pemilik.
  • Surat Pengantar dari HIPKI Kota Palu.
  • Persyaratan Teknis Berupa Dokumen Rencana Pengembangan Satuan Pendidikan dengan Mengacu Standar Nasional Pendidikan.  
  • Mengajukan Satu Program Kursus dan Pelatihan yang akan Diselenggarakan.
  • Izin Usaha dari OSS.
  • Izin Operasional/Komersial dari OSS.

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA