Skip to main content

Persyaratan Izin Pendirian/Operasional SKB

Persyaratan Izin Pendirian/Operasional SKB merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pendirian/Operasional SKB


Persyaratan 
  • Foto Copy KTP Pendiri.
  • Surat Permohonan Izin Pendirian.
  • Surat Keterangan dari Kelurahan.
  • Foto Copy NPWP Lembaga.
  • Surat Pengantar dari KUPTD/Pemilik.
  • Profil SKB.
  • Materi Pembelajaran. 
  • Foto Copy Akta Notaris.
  • Foto Copy NPWB SKB.
  • Rekening Lembaga Aktif.
  • Surat Pernyataan Kesanggupan dari Lembaga.
  • Izin Usaha dari OSS.
  • Izin Operasional/Komersial dari OSS.

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA