Persyaratan Izin Pendirian Sarana Kesehatan
Izin Pendirian Sarana Kesehatan merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pendirian Sarana Kesehatan.
Persyaratan
- Mengisi Formulir Permohonan
- Foto Copy KTP Pemohon.
- Foto Copy KTP IMB.
- Foto Copy HO.
- SPPL dan atau UKL-UPL/Izin Pengolahan Limbah.
- Foto Copy Studi Kelayakan.
- Akta Pendirian.
- Surat Pernyataan Mandiri Tentang Kesesuaian Tata Ruang/PKKPR.
- IMB/PBG/SLF .