Skip to main content

Persyaratan Izin Pendirian Sarana Kesehatan

Izin Pendirian Sarana Kesehatan merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pendirian Sarana Kesehatan. 


Persyaratan 
  • Mengisi Formulir Permohonan 
  • Foto Copy KTP Pemohon.
  • Foto Copy KTP IMB.
  • Foto Copy HO.
  • SPPL dan atau UKL-UPL/Izin Pengolahan Limbah.
  • Foto Copy Studi Kelayakan.
  • Akta Pendirian.
  • Surat Pernyataan Mandiri Tentang Kesesuaian Tata Ruang/PKKPR.
  • IMB/PBG/SLF .

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA