Persyaratan Izin Penyelenggaraan Reklame/Sarana Publikasi
Persyaratan Izin Penyelenggraan Reklame merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Penyelenggaran Reklame.
Persyaratan
- Foto Copy KTP.
- Foto Copy Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Sewa Lahan dan atau Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Pemilik Tanah.
- Foto Copy Bukti/zin Penggunaan Lahan dari Dinas/Instansi yang Berwenang Jika Reklame Berdiri Diatas Lahan Milik Negara dan atau Tanah Milik Badan Usaha Milik Negara/Daerah.
- Rencana Tema (Narasi) yang akan digunakan dalam Reklame.
- Foto Copy IMB dan HO dari Dinas Penata Ruang dan Perumahan Kota Palu.
- Surat Keterangan dari Asosiasi (APR).
- Bukti Lunas Pajak Reklame.
Persyaratan Reklame INSIDENTIL
- Denah Lokasi.
- Gambar/Brand yang Akan Dipasang.
- Surat Kuasa Apabila Dikuasakan.
Persyaratan Perpanjangan Reklame
- Foto Copy Surat Izin Lama.
- Foto Copy Pelunasan Tahun Sebelumnya.
Formulir