Skip to main content

Persyaratan Izin Penyelenggaraan Reklame/Sarana Publikasi

Persyaratan Izin Penyelenggraan Reklame merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Penyelenggaran Reklame


Persyaratan 
  • Foto Copy KTP.
  • Foto Copy Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Sewa Lahan dan atau Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Pemilik Tanah.
  • Foto Copy Bukti/zin Penggunaan Lahan dari Dinas/Instansi yang Berwenang Jika Reklame Berdiri Diatas Lahan Milik Negara dan atau Tanah Milik Badan Usaha Milik Negara/Daerah.
  • Rencana Tema (Narasi) yang akan digunakan dalam Reklame.
  • Foto Copy IMB dan HO dari Dinas Penata Ruang dan Perumahan Kota Palu.
  • Surat Keterangan dari Asosiasi (APR).
  • Bukti Lunas Pajak Reklame.


Persyaratan Reklame INSIDENTIL
  • Denah Lokasi.
  • Gambar/Brand yang Akan Dipasang.
  • Surat Kuasa Apabila Dikuasakan.


Persyaratan Perpanjangan Reklame
  • Foto Copy Surat Izin Lama.
  • Foto Copy Pelunasan Tahun Sebelumnya.


Formulir

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA