Skip to main content

Persyaratan Izin Operasional Sarana Kesehatan

Izin Operasional Sarana Kesehatan merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Operasional Sarana Kesehatan. 


Persyaratan 
  • Mengisi Formulir Permohonan. 
  • Foto Copy SIP Dokter Penanggungjawab.
  • Foto Copy Izin Tenaga Medis.
  • Surat Izin Pendirian Rumah Sakit.
  • Inventaris (Daftar Peralatan Medis dan Tenaga Medis).
  • Akta Pendirian.
  • Struktur Organisasi dan Tata Kerja.
  • HBL/Peraturan Internal Rumah Sakit.

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA