Persyaratan Izin Operasional Sarana Kesehatan
Izin Operasional Sarana Kesehatan merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Operasional Sarana Kesehatan.
Persyaratan
- Mengisi Formulir Permohonan.
- Foto Copy SIP Dokter Penanggungjawab.
- Foto Copy Izin Tenaga Medis.
- Surat Izin Pendirian Rumah Sakit.
- Inventaris (Daftar Peralatan Medis dan Tenaga Medis).
- Akta Pendirian.
- Struktur Organisasi dan Tata Kerja.
- HBL/Peraturan Internal Rumah Sakit.