Skip to main content

Persyaratan Izin Pendirian/Operasional PAUD

Persyaratan Izin Pendirian/Operasional PAUD merupakan salah satu dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pemohon sebelum melakukan Pendirian/Operasional PAUD


Persyaratan 
  • Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan.
  • Foto Copy Pengesahan Akta Pendirian dari MENKUMHAN RI.
  • Foto Copy NPWP Perusahaan.
  • Foto Copy KTP Penanggung Jawab Perusahaan.
  • Foto Copy NPWP Penanggung Jawab Perusahaan.
  • NIB dari OSS
  • Foto Copy Penunjukan/Pengangkatan Kepala Sekolah.
  • Foto Copy Dokumen Profil Sekolah.
  • Struktur Organisasi Sekolah.
  • Daftar Tenaga Pendidik dan Daftar Tenaga Kependidikan.
  • Sasaran dan Data Pendidik.
  • Foto Copy Izin Pendirian PAUD.
  • Izin Operasional PAUD Lama Asli (Jika Perpanjang).
  • Izin Usaha dari OSS.
  • Izin Operasional/Komersial dari OSS.

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA