Skip to main content

Jl. Balai Kota Sel. No.1, Tanamodindi, Kota Palu 94111

+62 811-4501-142

Berita DPMPTSP

DPMPTSP Kota Palu Gelar Sosialisasi OSS RBA untuk Dorong Kemudahan Berusaha

Palu, 11 September 2025

Dalam upaya mendukung percepatan pelayanan perizinan berusaha berbasis digital, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Palu Golden Hotel dan dihadiri oleh para pelaku usaha.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pelaku usaha mengenai sistem perizinan berusaha berbasis risiko, yang telah diterapkan melalui sistem OSS RBA sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.


Kemudahan Berusaha Melalui OSS RBA

Kepala DPMPTSP Kota Palu, Dra. Irmawati Alkaf, M.Si, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap OSS RBA agar para pelaku usaha dapat mengurus perizinan secara mandiri, mudah, cepat, dan transparan.

“Sosialisasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa para pelaku usaha di Kota Palu mengetahui pembuatan Nomor Induk Berusaha melalui OSS RBA, tetapi juga mampu untuk melakukan Migrasi dari OSS 1.1 ke OSS RBA,” ujar Dra. Irmawati Alkaf, M.Si.

Sistem OSS RBA mengklasifikasikan jenis usaha berdasarkan tingkat risikonya – rendah, menengah, dan tinggi – dan menetapkan persyaratan perizinan sesuai dengan klasifikasi tersebut. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha dengan risiko rendah hanya perlu mendaftarkan usahanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), tanpa perlu mengurus izin tambahan.


Pelatihan Teknis dan Sesi Tanya Jawab

Kegiatan sosialisasi juga dilengkapi dengan sesi pelatihan teknis penggunaan sistem OSS RBA, termasuk simulasi pendaftaran akun, pengisian data usaha, hingga penerbitan NIB secara daring. Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan, terutama pelaku UMKM yang selama ini masih kesulitan mengakses sistem digital perizinan.

Sesi tanya jawab yang interaktif memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala serta mendapatkan penjelasan langsung dari tim teknis DPMPTSP. Beberapa pertanyaan yang muncul antara lain terkait integrasi OSS RBA dengan izin lingkungan, kesesuaian KBLI, serta langkah-langkah verifikasi dokumen pendukung.


Komitmen Pemkot Palu

Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik melalui transformasi digital. Sosialisasi OSS RBA menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung kemudahan berusaha, menarik investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

DPMPTSP juga berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, termasuk melalui media daring, untuk menjangkau lebih banyak pelaku usaha di berbagai kecamatan.

 Dinas.

Senin

08:00 - 16:30 WITA

SELASA

08:00 - 16:30 WITA

RABU

08:00 - 16:30 WITA

KAMIS

08:00 - 16:00 WITA

JUMAT

08:30 - 11:00 WITA