Palu, 12 Agustus 2025

Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu menggelar Forum Konsultasi Publik bertema “Mewujudkan Zona Integritas dan Birokrasi Resmi Melayani”, pada Selasa (12/08/2025) di Aula Restoran Kampung Nelayan Kota Palu.
Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala DPMPTSP Kota Palu yang memaparkan secara komprehensif tentang penerapan Zona Integritas di lingkungan DPMPTSP, serta Bapak Ahmad Rizal Arma yang menyampaikan materi penting mengenai upaya menciptakan kawasan bebas korupsi dan gratifikasi di sektor pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kota Palu menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. DPMPTSP sebagai garda terdepan dalam pelayanan investasi dan perizinan berkomitmen penuh dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi menjadi budaya kerja yang kami bangun bersama. Kami mendorong seluruh pegawai untuk memiliki integritas tinggi, memberikan pelayanan yang jujur, cepat, dan bebas pungli,” tegas beliau.
Selanjutnya, Bapak Ahmad Rizal Arma menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh elemen, baik pemerintah maupun pelaku usaha, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi. Ia menguraikan sejumlah strategi pencegahan korupsi, termasuk penguatan pengawasan internal, pelaporan gratifikasi, serta pentingnya peran serta masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan investasi yang sehat dan berintegritas. Tidak ada ruang untuk korupsi jika kita semua memiliki komitmen yang sama,” ujar Ahmad Rizal Arma.
Sebagai puncak kegiatan forum, dilakukan penandatanganan Fakta Integritas antara DPMPTSP Kota Palu dan perwakilan pelaku usaha yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun sistem pelayanan publik yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, serta membangun kepercayaan publik terhadap kualitas layanan di Kota Palu.
Dengan adanya forum ini, DPMPTSP Kota Palu menegaskan kembali komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat dan investor.
Senin
08:00 - 16:30 WITA
SELASA
08:00 - 16:30 WITA
RABU
08:00 - 16:30 WITA
KAMIS
08:00 - 16:00 WITA
JUMAT
08:30 - 11:00 WITA